JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan Tim Transformasi Kepolisian ini sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah. Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto mengangkat mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, dan meminta sejumlah tokoh bergabung di dalamnya.
Amir mengatakan,pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Informasi yang ia peroleh dari lingkaran dalam pemerintahan ini guna menepis kabar miring bahwa langkah Kapolri itu sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden.
Menurut Amir, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” kata Amir Hamzah kepada wartawan pada Senin (22/9/2025) malam.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
