Diancam Dimutilasi Mantan Pacar, Perempuan 21 Tahun asal Cibitung Bekasi Ini Lapor Polisi

Mohamad Yan Yusuf
Perempuan muda berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya RSD (43) ke Polres Metro Bekasi karena diancam dimutilasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang perempuan muda berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya RSD (43) ke Polres Metro Bekasi. Korban melapor lantaran diancam akan dimutilasi dan disiram air keras karena mengakhiri hubungan asmaranya dengan terlapor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, korban yang tinggal di Cibitung, Kabupaten Bekasi ini melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu. 

"Korban merasa terancam, karena terlapor mengirim pesan via Whatsapp mengancam memutilasi dan menyiram korban dengan air keras," kata Ade dalam keterangannya pada Minggu (1/6/2025).     

Ade menuturkan, korban dan terlapor sempat menjalin hubungan asmara. Pada 2023 lalu, korban mengakhiri hubunga asmara tersebut, hingga akhirnya terlapor tidak terima. 

"Kasusnya masih diselidiki, ditangani Polres Metro Bekasi," ucapnya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network