JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa laut Indonesia bukan hanya simbol kedaulatan negara, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan kelangsungan hidup bangsa.
“Kesehatan laut adalah isu kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan kami. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan berada di jantung segitiga terumbu karang-pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” kata Titiek melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Titiek saat peluncuran International Coalition for Ocean Protection (ICOP) atau Koalisi Parlemen Internasional untuk Perlindungan Laut di Centre Universitaire Méditerranéen (CUM), Green Zone, Nice, Prancis, Minggu (8/6/2025). Acara ini dihadiri oleh 80 anggota parlemen dari 20 negara.
Titiek mengatakan, Komisi IV DPR RI telah membentuk Kaukus Laut lintas partai yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi. Inisiatif ini bertujuan mengintegrasikan isu kelautan dan darat dalam satu kerangka kebijakan.
“DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi ini. Kita tidak hanya bertugas sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut bagi generasi kini dan mendatang.,” katanya.
Dalam forum tingkat tinggi tersebut, salah satu pencapaian penting adalah dukungan terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA). Melalui skema ini, Indonesia mendapatkan fasilitas pertukaran utang senilai 35 juta dolar AS untuk mendukung perlindungan terumbu karang.
“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian,” jelas Titiek.
Titiek juga menekankan kesiapan DPR RI untuk mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui peran aktif Kaukus Konservasi.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola laut global, Titiek menyatakan bahwa DPR RI berkomitmen meratifikasi Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ), yaitu perjanjian perlindungan keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional.
Langkah ini akan dibarengi dengan peningkatan koordinasi antar-kementerian dan perluasan kawasan konservasi laut lepas.
“Kami ingin belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance. Indonesia berkomitmen melindungi 30% wilayah lautnya pada 2045, didukung oleh lembaga kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi masyarakat,” pungkas Titiek.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
