Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, Ini Tugas dan Fungsinya

Abdullah M Surjaya
Pemkot Bekasi membentuk Satgas PPU sebagai langkah strategis menekan tingkat polusi di wilayah perkotaan. Foto/iNewsBekasi

BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi resmi membentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) sebagai langkah strategis menekan tingkat polusi di wilayah perkotaan. Sebab, tingkat pencemaran udara di Bekasi sudah mengkhawatirkan.

Pembentukan Satgas ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 07 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek, serta Perda Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2014 mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

Satgas PPU diketuai Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan terbagi empat Kelompok Kerja (Pokja). Masing-masing bertugas menangani isu berbeda, yaitu: emisi kendaraan bermotor, emisi industri dan UMKM, pembakaran terbuka, serta peningkatan kapasitas lingkungan dan edukasi publik.

Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky menjelaskan bahwa Satgas dibentuk untuk mengoordinasikan aksi lintas sektor dalam menekan pencemaran udara di Kota Bekasi.

“Satgas PPU ini akan mengintegrasikan langkah-langkah edukasi, penegakan hukum, hingga pemantauan dampak kesehatan akibat polusi udara,” kata Andy kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Sejumlah langkah konkret telah disiapkan, antara lain uji emisi kendaraan bermotor, pembatasan kendaraan berat, pembinaan terhadap pelaku industri, serta penindakan terhadap praktik pembakaran terbuka.

Satgas juga akan mendorong program penghijauan di ruang-ruang terbuka dan pemukiman padat penduduk. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara sekaligus menekan risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran.

Selain itu, keberadaan Satgas juga menjadi wujud komitmen Pemkot Bekasi dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warga kota. “Ini komitmen nyata pemerintah dalam upaya menekan pencemaran udara di Kota Bekasi,” tandasnya.

Editor : Abdullah M Surjaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network