BEKASI, iNewsBekasi.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membatalkan penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diubah setelah melalui proses evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana mengungkapkan keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu, membahas efektivitas jam masuk sekolah di wilayah Kota Bekasi.
"Penerapan masuk siswa sekolah dikembalikan pada waktu awal yakni pukul 07.00 WIB," kata Warsim kepada wartawan Senin (21/7/2025).
Menurut Warsim, jam masuk untuk jenjang SD dan SMP kembali diberlakukan pukul 07.00 WIB, sementara untuk TK dimulai pukul 07.30 WIB.
Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan sejumlah keluhan dari orang tua murid, serta hasil evaluasi selama satu pekan penerapan jam masuk lebih awal.
Dia melanjutkan, penerapan masuk sekolah pukul06.30 WIB turut berbarengan dengan masyarakat yang berangkat kerja.
"Kemudian, untuk psikologis bagi anak SD kayaknya belum siap. Karena terlalu pagi. Sehingga, terjadi penumpukan kemacetan di beberapa titik sentral dari hasil evaluasi sepekan kita," ujarnya.
Oleh karenanya, Disdik Kota Bekasi pun memutuskan tidak melanjutkan kebijakan dari Pemprov Jawa Barat terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
"Karena melihat dari masukan-masukan dari para stakeholder itu lebih efektif itu di pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
