Kejagung Resmi Tetapkan Kakak-Beradik Bos Sritex Tersangka Kasus Pencucian Uang

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto/Achmad Al Fiqri

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama PT Sritex. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank.

Tak hanya keduanya, Kejagung juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus terkait, antara lain Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, dan Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network