Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugerah menerima semua aspirasi para pengunjuk rasa. "Kami tampung semua aspirasi secara terbuka," katanya di depan pendemo.
Sebelumnya diberitakan Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat Tahun Anggaran 2023 yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Satu dari tiga tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi berinsial AZ.
Dua tersangka lain yakni, seorang ASN berinisial MAR dan AM Direktur PT. CIA yang merupakan pihak swasta.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
