Cukup Satu Pertanyaan, AI Ini Bisa Temukan Putusan Hakim dalam Hitungan Detik!

Wahab Firmansyah
Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Dunia hukum kerap disebut sebagai bidang yang membutuhkan seni berinterpretasi. Dalam satu kontrak, satu pasal saja bisa memiliki banyak tafsir. Ketika sengketa muncul dan hakim membacakan putusan, penafsiran baru pun lahir.

Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk mengungkapkan, inilah tantangan terbesar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan.

“Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri,” ujarnya.

Melihat kompleksitas dunia hukum yang terus berkembang, perusahaan teknologi hukum ini meluncurkan fitur terbaru bernama Tanya Putusan melalui platform AIlex, yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline.

Fitur ini dirancang untuk mempermudah para praktisi hukum menelusuri berbagai putusan pengadilan hanya dengan satu pertanyaan sederhana.

“Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network