BEKASI, iNewsBekasi.id- Atmadi bin Amir (67) pelaku pencurian mobil truk colt ini ditangkap petugas Polsek Cikarang Selatan. Atmadi ditangkap setelah mobil curian yang dikemudikannya menabrak toko gas hingga menyebabkan kebakaran.
Peristiwa ini terjadi di toko gas Jalan KH. Ma’mun Nawawi, Kampung Lewi Malang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu 12 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan mengatakan, Atmadi sebelumnya diketahui mencuri mobil truk dengan nopol F 9038 F di Serang Baru, Kabupaten Bekasi milik Matsari.
Mengetahui truknya dicuri, Matsari melompat ke truk dan berupaya menggalkan aksi pencurian itu dengan cara memukul pelaku.
Di perjalanan, Matsari memukul pelaku hingga membuat kendaraan tersebut oleng dan menabrak empat toko di pinggir jalan. "Salah satu toko yakni toko gas yang ditabrak pelaku sempat kebakaran," katanya dikutip iNews Bekasi pada Rabu (15/10/2025).
Sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas Polsek Cikarang Selatan yang mendatangi lokasi kejadian pun menangkap pelaku setelah mengetahui bila Atmadi merupakan pelaku pencuri mobil truk tersebut.
Saat ini Atmadi meringkuk di tahanan Polsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
