Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan memerintahkan jajaran Propam untuk mengusut kasus tersebut.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan oknum polisi yang terlibat telah diberi sanksi oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya/Unit Provos Sat Brimobda Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
