BEKASI, iNewsBekasi.id – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota masih mendalami unsur dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami RD, seorang pegawai Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). RD melaporkan atasannya, Kepala SPPG di Jatiasih berinisial MK, atas dugaan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan penyidik sedang bekerja bersama psikolog untuk mendalami keterangan korban guna memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual.
"Penyidik masih melakukan pendalaman kepada korban untuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana kekerasan seksualnya, dilakukan oleh penyidik bersama psikolog," kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Minggu (26/10/2025).
Polisi telah memanggil dan meminta keterangan baik dari korban, RD, maupun terduga pelaku, MK, serta tiga orang saksi lainnya untuk membuat terang perkara ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
