Motif Balas Dendam Terungkap! Kronologi Lengkap Ayah Tiri Bunuh Alvaro Kiano

Ari Sandita Murti
Alvaro bocah 8 tahun yang diculik dan dibunuh ayah tirinya. Foto/Istimewa

Jenazah Disimpan Tiga Hari di Garasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ardian Satrio Utomo mengungkap fakta baru bahwa jenazah korban sempat disimpan selama tiga hari di garasi rumah tersangka di kawasan Tangerang.

"Dari keterangan tersangka kejadian tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang dan tidak langsung dibuang ke Tenjo. Tiga hari ditaruh di garasi, ketutupan, ada kursi mobil, mobil warna silver dan itu di belakang garasi dan selama tiga hari di belakang itu," kata Ardian.

Ardian menjelaskan, Alex memilih lokasi pembuangan di Tenjo karena sudah mengenal daerah tersebut dan tahu titik sepi untuk menghindari perhatian warga.

"Ada salah satu kerabat tinggal di sana, jadi pengakuan sudah bolak-balik ke Tenjo dan tahu lokasi sepi, dibuang jenazah di bawah jembatan itu," tuturnya.

Akhir Tragedi: Tersangka Mengakhiri Hidup

Sebelumnya, Alvaro diketahui meninggal setelah dibekap oleh ayah tirinya pada 9 Maret 2025, dan Alex pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun perkembangan terbaru menyebutkan bahwa Alex ditemukan meninggal dunia di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengakhiri hidupnya sendiri.

Saat itu, Alex belum dipindahkan ke sel tahanan karena masih menunggu pemeriksaan kesehatan.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network