JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini menjadi indikator meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik di lingkungan PTKN.
Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Penilaian tersebut mencakup tiga aspek utama.
Pertama, kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan UU KIP. Ketiga, kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi.
Nunik juga mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang dinilai pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 363 badan publik, sementara pada 2025 meningkat menjadi 387 badan publik, atau naik sekitar 11 persen.
“Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi,” ujar Nunik, mengutip laman Kemenag, Rabu (16/11/2025).
11 PTKN dengan Predikat Badan Publik Informatif 2025
UIN Sunan Gunung Djati, Bandung
UIN Walisongo, Semarang
UIN Syekh Wasil, Kediri
UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
UIN Raden Fatah, Palembang
UIN Alauddin, Makassar
UIN Raden Intan, Lampung
IAIN Parepare
UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
UIN Imam Bonjol, Padang
IAIN Bengkalis
5 PTKN dengan Predikat Badan Publik Menuju Informatif
UIN KHAS, Jember
UIN Ar Raniry, Aceh
STABN Raden Wijaya, Wonogiri
UIN Surakarta
PTKN dengan Predikat Badan Publik Cukup Informatif
UIN Salatiga
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa Kemenag telah melakukan pembinaan intensif terhadap PTKN. Hasilnya, pada tahun ini terdapat 16 PTKN yang masuk tahap uji publik.
Dari jumlah tersebut, 11 PTKN meraih predikat Badan Publik Informatif, 4 PTKN Menuju Informatif, dan 1 PTKN Cukup Informatif.
“Capaian ini naik 120 persen karena pada 2024 hanya 5 PTKN yang informatif,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
