Transparansi Kampus Keagamaan, Ini 11 PTKN Informatif Versi KIP 2025

Neneng Zubaidah
11 PTKN berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Foto/UIN Wali Songo.

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini menjadi indikator meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik di lingkungan PTKN.

Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Penilaian tersebut mencakup tiga aspek utama.

Pertama, kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan UU KIP. Ketiga, kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi.

Nunik juga mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang dinilai pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 363 badan publik, sementara pada 2025 meningkat menjadi 387 badan publik, atau naik sekitar 11 persen.

“Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi,” ujar Nunik, mengutip laman Kemenag, Rabu (16/11/2025).

11 PTKN dengan Predikat Badan Publik Informatif 2025

UIN Sunan Gunung Djati, Bandung

UIN Walisongo, Semarang

UIN Syekh Wasil, Kediri

UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

UIN Raden Fatah, Palembang

UIN Alauddin, Makassar

UIN Raden Intan, Lampung

IAIN Parepare

UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

UIN Imam Bonjol, Padang

IAIN Bengkalis

5 PTKN dengan Predikat Badan Publik Menuju Informatif

UIN KHAS, Jember

UIN Ar Raniry, Aceh

STABN Raden Wijaya, Wonogiri

UIN Surakarta

PTKN dengan Predikat Badan Publik Cukup Informatif

UIN Salatiga

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa Kemenag telah melakukan pembinaan intensif terhadap PTKN. Hasilnya, pada tahun ini terdapat 16 PTKN yang masuk tahap uji publik.

Dari jumlah tersebut, 11 PTKN meraih predikat Badan Publik Informatif, 4 PTKN Menuju Informatif, dan 1 PTKN Cukup Informatif.

“Capaian ini naik 120 persen karena pada 2024 hanya 5 PTKN yang informatif,” pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network