SMA Taruna Nusantara Buka Pendaftaran, Ini Syarat Nilai, Berkas dan Cara Daftar

Neneng Zubaidah
SMA Taruna Nusantara membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2027/2028. Foto/Instagram @sma.tarunanusantara

JAKARTA, iNewsBekasi.id - SMA Taruna Nusantara membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2027/2028. Pendaftaran dibuka secara online mulai 10 hingga 23 September 2026.

Dikutip dari Instagram SMA Taruna Nusantara, Kamis (10/9/2026), siswa yang dinyatakan diterima akan mendapatkan beasiswa penuh selama menjalani pendidikan di SMA Taruna Nusantara.

Penerimaan siswa baru tahun ini dibuka untuk enam kampus SMA Taruna Nusantara yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, yakni Malang, Jawa Timur; Magelang, Jawa Tengah; Cimahi, Jawa Barat; Pagar Alam, Sumatera Selatan; IKN, Kalimantan Tengah; dan Langowan, Sulawesi Utara.

Penempatan siswa di masing-masing kampus akan ditentukan oleh panitia penerimaan.

Syarat Nilai SMA Taruna Nusantara 2026

Calon siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan akademik untuk mengikuti seleksi penerimaan siswa baru SMA Taruna Nusantara.

Berikut ketentuan nilai yang harus diperhatikan:

1. Nilai rata-rata per mata pelajaran 

Nilai rata-rata untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA minimal 85. Nilai tersebut merupakan rata-rata masing-masing mata pelajaran. 

2. Nilai setiap mata pelajaran per semester 

Nilai Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA minimal 80 pada setiap mata pelajaran untuk semester 1 hingga semester 4. 

Calon siswa yang tidak memenuhi kedua persyaratan nilai tersebut tetap dapat mengikuti seleksi apabila memiliki prestasi akademik, olahraga, organisasi, atau seni budaya yang telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Untuk kategori tersebut, calon siswa harus memiliki nilai rata-rata masing-masing mata pelajaran minimal 80 dan nilai setiap mata pelajaran per semester minimal 75.

3. Konversi nilai siswa internasional 

Bagi siswa internasional yang menggunakan skala nilai 1-4 atau A-D, nilai harus disahkan oleh dinas pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

4. Tes IQ 

Calon siswa juga dapat melampirkan hasil tes IQ minimal 110. Persyaratan ini tidak wajib, tetapi dapat menjadi nilai tambah dalam proses penerimaan. 

Hasil tes IQ harus dikeluarkan oleh anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan berlaku maksimal enam bulan sebelum pendaftaran. 

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network