BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria menjadi korban penyekapan oleh tiga orang yang mengaku sebagai intel di kawasan Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM.
Dalam video yang beredar, korban awalnya berada di sekitar ATM ketika didatangi seorang perempuan yang memanggil dan mengajaknya berbincang. Tanpa curiga, korban menghampiri perempuan tersebut. Tak lama berselang, tiga pria datang dan salah satunya langsung memiting leher korban sambil menuduh mereka terlibat transaksi barang ilegal.
Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa berkeliling. Ia dipaksa mengaku serta tidak berani melawan lantaran salah satu pelaku membawa senjata api (senpi) dan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya, korban dibawa sampai ke Ceger. Ia disekap di dalam mobil dan dipaksa mengaku. Korban tak berani melawan karena dibawah ancaman senpi. Pelaku mengaku jika mereka anggota dari Polda Metro Jaya," bunyi keterangan dalam video yang diunggah akun @kriminal.jakarta.
Dalam perjalanan, perempuan yang sebelumnya mendekati korban diturunkan dengan alasan telah ditebus oleh pacarnya yang disebut sebagai seorang anggota. Namun belakangan diketahui, perempuan tersebut kembali ke Plaza Pondok Gede dan mengambil sepeda motor milik korban.
Selain sepeda motor, korban juga dipaksa menyerahkan seluruh PIN ATM miliknya. Pelaku kemudian menguras saldo rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp4,2 juta.
Setelah beberapa waktu disekap, korban akhirnya diturunkan dan dipesankan ojek untuk kembali ke Plaza Pondok Gede. Namun setibanya di lokasi, sepeda motor korban sudah tidak ada.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, bermula saat korban mengantar pacarnya untuk mengambil uang di ATM.
Korban menunggu di atas sepeda motor ketika didatangi seorang perempuan yang kemudian mengajaknya berbincang.
“Tidak lama kemudian, tiga orang pria menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi,” kata Braiel, Kamis (18/12/2025).
Para pelaku lalu menuduh korban terlibat transaksi narkoba. Tanpa menunjukkan identitas resmi, ketiganya membawa korban masuk ke dalam mobil dan melakukan penyekapan.
Korban dibawa berkeliling hingga wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Di dalam perjalanan, pelaku meminta sejumlah uang agar korban tidak diproses secara hukum dan mengambil uang korban melalui aplikasi mobile banking.
“Korban mengalami kerugian berupa uang tunai dan saldo di rekeningnya,” ujar Braiel.
Selain memeras uang, salah satu pelaku kembali ke lokasi awal untuk mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di tempat kejadian perkara menggunakan kunci asli.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 serta uang tunai dan saldo rekening dengan total Rp4,2 juta. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
