PHK Tembus 79.000 Orang, Menkeu Purbaya Ungkap Ekonomi Melambat

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadwea. Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang mencapai 79.302 orang sepanjang Januari hingga November 2025. Dia mengakui, meningkatnya angka PHK tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi nasional yang mengalami perlambatan dalam hampir sepanjang tahun ini.

Purbaya menjelaskan, gelombang PHK menjadi cerminan langsung dari melemahnya aktivitas ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut memaksa banyak perusahaan melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja, demi menjaga keberlangsungan usaha di tengah tekanan ekonomi.

"PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama, tahun sebelumnya juga jelek kan. Tahun ini 10 bulan pertama jadi ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu, slow," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (23/12/2025).

Meski demikian, Purbaya menilai tantangan ekonomi pada 2025 tidak akan berlangsung berkepanjangan. Ia optimistis tahun depan akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi nasional, seiring dengan semakin solidnya koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter bank sentral.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan tersebut akan memperkuat efektivitas stimulus ekonomi, mendorong pertumbuhan, sekaligus membuka kembali peluang kerja yang sempat hilang akibat perlambatan ekonomi.

"Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang karena kita lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan," tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa perluasan lapangan kerja dan kemudahan berusaha menjadi fokus utama Kementerian Keuangan pada tahun mendatang. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha kembali bergairah dan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan dua jalur kebijakan utama. Pertama, mendorong stimulus permintaan melalui peningkatan konsumsi masyarakat agar roda ekonomi kembali bergerak. Kedua, memperluas akses permodalan dengan mempermudah pelaku usaha mendapatkan modal kerja, sehingga operasional bisnis tetap berjalan dan ekspansi dapat dilakukan.

Dengan kebijakan yang lebih terkoordinasi dan responsif, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat kembali menguat. Upaya ini diharapkan mampu menekan laju PHK serta menjaga kesejahteraan para pekerja di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network