Jawaban Menkeu Purbaya soal Isu Kenaikan Gaji ASN: Nanti Kita Kasih Tahu

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya merespons isu kenaikan gaji ASN, TNI-Polri, dan pejabat negara. Foto: Iqbal Dwi Purnama

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pejabat negara yang tengah berkembang di masyarakat. 

Kabar kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Namun, Purbaya menegaskan, hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara.

"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).

Adapun, isu kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. 

Dalam revisi tersebut, kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara, masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Namun, Purbaya menegaskan, meskipun sudah tercantum dalam perpres, belum ada perhitungan atau diskusi rinci dari Kementerian Keuangan. Dengan ini, Purbaya mengindikasikan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam tahap awal dan belum memiliki kejelasan lebih lanjut.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network