Resmi Ditetapkan! Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2026

Binti Mufarida
Presiden Prabowo menetapkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2026. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Ketetapan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama tahun depan.

Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa penetapan cuti bersama dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi ASN dan lembaga pemerintahan dalam menyusun kalender kerja sepanjang tahun 2026.

Keppres Nomor 42 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Desember 2025. Salinan keputusan ini disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Berdasarkan Keppres tersebut, terdapat enam hari cuti bersama ASN pada tahun 2026 yang bertepatan dengan hari besar keagamaan nasional.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network