JAKARTA, iNewsBekasi.id – Tim Hukum Merah Putih melayangkan kecaman keras terhadap aksi stand up comedy yang dibawakan komikus Pandji Pragiwaksono. Materi lawakannya dinilai telah melampaui batas dan mengarah pada penghinaan pada simbol negara. Kecaman itu disampaikan Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi SH MH.
"Ini bukan kritik tapi sudah menyerang dan mengolok-olok pribadi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara brutal," kata Suhadi kepada awak media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, sebagai warga negara boleh dan wajar saja mengkritik pemerintah, misal terkait kebijakan ataupun kinerja pejabat tersebut, bukan fokus terhadap keadaan fisiknya.
"Tapi orang ini mengkritiknya semacam orang yang tidak punya moral, tidak mengerti tata kebangsaan," papar Suhadi geram.
Untuk itu, dia menilai aksi tersebut bisa dikategorikan dalam delik penghinaan dan pelecehan simbol negara di muka umum. Karenanya ia meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan apa yang dilakukan komikus tersebut.
"Apabila terpenuhi unsur delik penghinaan dan pelecehan simbol negara di muka umum, saya minta aparat kepolisian untuk tidak segan-segan mempidanakannya," ujar Suhadi.
Penghinaan dalam penyampaiannya bisa menyinggung perasaan dan martabat Gibran sebagai pejabat negara, karena menyinggung penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bahan candaan, dalam pertunjukan stand-up comedy yang ditayangkan dalam sebuah platform streaming berjudul "Mens Rea". Dan dalam rangka negara hadir, harus ada tindakan hukum. Kita tidak mau Kepala Negara menjadi bahan olok olok dalam bentuk candaan," ucap dia.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
