BEKASI, iNewsBekasi.id - Utang RSUD Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar memicu keresahan warga. Masyarakat khawatir tekanan keuangan tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang tengah menjalani perawatan.
Kecemasan warga kian meningkat setelah beredar informasi adanya pemangkasan remunerasi pegawai sebagai bagian dari langkah efisiensi rumah sakit milik Pemerintah Kota Bekasi itu.
Seorang warga Bekasi Utara, Fahmi Utomo (32), mengaku khawatir setelah mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan televisi. Ia menilai utang rumah sakit pemerintah bukan persoalan sepele.
“Saya dengar RSUD punya utang sampai Rp70 miliar. Takutnya pelayanan ke pasien jadi terganggu,” kata Fahmi saat ditemui di sekitar RSUD Kota Bekasi, Rabu (14/1/2026).
Menurut Fahmi, pemotongan penghasilan pegawai berpotensi memengaruhi kinerja tenaga medis. “Kalau karyawan dipotong penghasilannya, secara psikologis pasti berpengaruh. Jangan sampai imbasnya ke pasien,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Bekasi segera turun tangan agar persoalan keuangan RSUD tidak dibebankan kepada pegawai dan tidak berujung pada penurunan layanan publik. “Perawat dan dokter itu yang langsung berhadapan dengan pasien,” tambahnya.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi Yuli Swastiawati, memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan medis terbaik bagi seluruh warga Kota Bekasi,” ujarnya.
Yuli menjelaskan, angka Rp70 miliar merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnyayang kini tengah diselesaikan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan.
Sebelumnya, manajemen RSUD Kota Bekasi mengakui melakukan langkah efisiensi, termasuk penyesuaian belanja pegawai, akibat beban utang operasional kepada pihak ketiga.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bekasi, dr. Sudirman, menyebut belanja pegawai selama ini terlalu tinggi. “Belanja pegawai mencapai 60,4 persen, padahal rekomendasi Kemenkes dan hasil audit Inspektorat idealnya 45 persen,” katanya.
Efisiensi dilakukan melalui pemotongan remunerasi ASN sekitar lima persen, sementara pegawai BLUD dengan penghasilan tertentu tidak dipotong. Untuk dokter dan tenaga medis, penyesuaian dilakukan melalui penurunan jasa pelayanan.
Utang RSUD disebut berasal dari kewajiban kepada vendor, seperti pengadaan obat, gas medis, dan bahan habis pakai layanan rumah sakit.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan persoalan keuangan RSUD merupakan masalah lama yang baru terpetakan setelah pergantian pimpinan. “Kami sudah menginstruksikan manajemen RSUD mengambil langkah sesuai kemampuan dan kondisi keuangan,” kata Tri.
Menurut dia, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi salah satu opsi agar operasional rumah sakit tetap berjalan. “Teknisnya kami serahkan ke manajemen RSUD,” ujarnya.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
