BEKASI, iNewsBekasi.id- Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi membantah adanya tunggakan pembayaran tunjangan atau remunerasi pegawai, sebagaimana dikeluhkan sejumlah karyawan dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Ellya Niken Prastiwi, menegaskan bahwa hak pegawai tetap dibayarkan setiap bulan, meski terdapat mekanisme dan proses administrasi yang harus dilalui.
“Tidak demikian. Jadi setiap bulan kami menurunkan semua hak-haknya. Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan untuk jasa-jasanya,” tegas Ellya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Ellya menjelaskan, pembayaran remunerasi tidak pernah dihentikan. Namun, ia mengakui adanya jeda waktu pencairan yang berkaitan dengan proses klaim ke BPJS Kesehatan.
“Kan kami klaim dulu ke BPJS, setelah itu ada jeda waktu untuk pembayaran. Jadi bukan ditunda, tapi memang ada mekanisme prosesnya,” jelasnya.
Menurut Ellya, hingga saat ini tidak ada pegawai yang sama sekali tidak menerima haknya. Manajemen RSUD Kota Bekasi, kata dia, tetap berupaya menunaikan kewajiban sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit.
“Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan. Tidak ada yang tidak turun sama sekali,” tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
