Imbas Utang Rp70 Miliar RSUD Kota Bekasi, Hak Karyawan Tertunggak hingga Gunakan Pinjol

Wahab Firmansyah
RSUD Kota Bekasi di Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto/iNews Bekasi

Selain persoalan pendapatan, karyawan juga mengeluhkan ketidakjelasan status kepegawaian. Mereka mengaku tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, baik PKWT maupun PKWTT.

“Kami hanya punya SK pegawai BLUD non-ASN. Itu membuat posisi kami lemah,” ujarnya. Para pegawai mengaku tidak berani menyampaikan protes secara terbuka kepada manajemen karena khawatir berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Kalau tidak mau kerja di sini, masih banyak yang mau. Kalimat itu sering kami dengar,” katanya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami tetap dituntut pelayanan prima. Tapi kalau kesejahteraan tidak terpenuhi, pasti berpengaruh ke semangat kerja,” ujarnya.

Para karyawan berharap manajemen RSUD dan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran, meningkatkan transparansi keuangan, serta memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi karyawan.

“Kami tidak minta berlebihan. Hak kami dibayar penuh dan tepat waktu saja sudah sangat membantu,” pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network