Hadirkan Wamen Hukum dan Akademisi Lima Negara, Universitas Jayabaya Gelar Internasional Law Seminar

Vitrianda
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum)  Edward Omar Sharif Hiariej.Foto: ist

Seminar ini juga dirangkaikan
dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum
Republik Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh perwakilan
Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Rektor Universitas Jayabaya, Prof.
Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.Hum., serta disaksikan oleh Ketua Yayasan
Universitas Jayabaya, drg. Moestar Putrajaya, M.H.

Diskusi ini dimoderatori oleh Rina
Shahriyani Shahrullah, S.H., M.C.L., Ph.D., Rektor Universitas Internasional
Batam, Indonesia Penyelenggara menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan pemikiran dan rekomendasi akademik yang relevan bagi pembaruan hukum administrasi negara, memperkuat  jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.

Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum
ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional,mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network