Hadirkan Wamen Hukum dan Akademisi Lima Negara, Universitas Jayabaya Gelar Internasional Law Seminar
Seminar ini juga dirangkaikan
dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum
Republik Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh perwakilan
Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Rektor Universitas Jayabaya, Prof.
Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.Hum., serta disaksikan oleh Ketua Yayasan
Universitas Jayabaya, drg. Moestar Putrajaya, M.H.
Diskusi ini dimoderatori oleh Rina
Shahriyani Shahrullah, S.H., M.C.L., Ph.D., Rektor Universitas Internasional
Batam, Indonesia Penyelenggara menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan pemikiran dan rekomendasi akademik yang relevan bagi pembaruan hukum administrasi negara, memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.
Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum
ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional,mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
