Harapan Husein Ibrahim untuk Kepastian Hukum atas Perkara yang Telah Selesai

Don Piter Rohi
Husein Ibrahim pihak yang telah memenangkan perkara hukum terkait lahan di Kampung Rawa Bambu, Bekasi, menyampaikan harapan. Foto: ist

BEKASI. iNewsBekasi.id - Husein Ibrahim, sebagai pihak yang telah memenangkan perkara hukum terkait lahan di Kampung Rawa Bambu, Bekasi, menyampaikan harapan agar proses hukum yang telah berjalan sekian lama dapat segera mencapai titik terang.

 Melalui kuasa hukumnya, C. Suhadi dari Kantor Hukum SES, disampaikan bahwa pihaknya merasa perlu menjaga integritas dari putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Hal ini merespons adanya upaya perlawanan baru di Pengadilan Negeri Bekasi yang melibatkan pihak intervensi.

Suhadi menjelaskan dalam suasana yang lebih tenang usai persidangan pada Kamis lalu bahwa kehadiran pihak baru dalam tahap ini dirasa kurang tepat secara prosedur.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network