Pemprov DKI Jakarta menyatakan duka cita mendalam dan berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban selamat. Sebagai langkah mitigasi, operasional di Zona 4A ditutup sementara. "Sambil menunggu Zona 4A diselesaikan, maka Zona 3 dan dua zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporary, sementara," pungkas Pramono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
