WFH ASN Setiap Jumat, Negara Bisa Hemat Rp6,2 Triliun!

Anggie Ariesta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Sekretariat Presiden

Pemerintah menetapkan skema WFH satu hari dalam seminggu untuk ASN, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas nasional serta meningkatkan efisiensi kerja.

Untuk memastikan implementasi berjalan serentak di seluruh instansi pusat dan daerah, pemerintah akan segera menerbitkan aturan resmi melalui surat edaran.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri," ujar Airlangga.
 



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network