PLN Cikarang Lakukan Verifikasi Data Pelanggan 2026, Warga Wajib Siapkan Dokumen Ini

Wahab Firmansyah
PLN Cikarang bersama BPS lakukan verifikasi lapangan pelanggan listrik hingga Agustus 2026. Foto/Istimewa

Masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi diimbau untuk menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga serta memberikan informasi yang benar saat petugas melakukan kunjungan.

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini digunakan sebagai basis integrasi data lintas kementerian dan lembaga berbasis NIK.

“Pada pembaruan DTSEN, indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan menjadi variabel baru yang melengkapi variabel yang telah ada. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif dalam penyusunan kebijakan berbasis data,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat Sugeng Widodo memastikan seluruh petugas yang terlibat telah dibekali identitas resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan identitas petugas sebelum memberikan data.

“Petugas kami kerahkan untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami juga turut memperkuat aspek keselamatan ketenagalistrikan di masyarakat, sehingga upaya yang dilakukan tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga kualitas pelayanan dan keamanan kelistrikan bagi pelanggan,” ungkap Sugeng.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network