RUU TPKS Disahkan Jadi UU, Ketua DPR Puan: Semua Hadir untuk Mendukung 

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) mensahkan RUU TPKS menjadi Undang Undang.(Foto:Ist)

“Terimakasih Bu Puan, terima kasih Pak Wamen. Terimakasih Bu Puan, stop kekerasan seksual,” teriak mereka merayakan pengesahan UU TPKS. 

Mereka juga mengucapkan terimakasih kepada Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM dan seluruh fraksi DPR yang mendukung RUU TPKS disahkan menjadi UU.

Sejak awal diusulkan tahun 2016, Puan Maharani sudah turut mengawal pembahasan beleid ini. Puan, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator PMK, ikut memperjuangkan agar RUU TPKS ini masuk pembahasan DPR karena pada awal usulan RUU TPKS ini sempat mengambang.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” ucap Puan.

“Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menambahkan, pengesahan ini adalah tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. Kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network