BEKASI, iNewsBekasi.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memasang palang pintu kereta otomatis di sejumlah perlintasan sebidang. Hal ini buntut kecelakaan maut yang melibatkan kereta api dan kendaraan terjadi di kawasan Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.
Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat meninjau kondisi lokasi pascakejadian. Dedi meminta pemasangan dilakukan dalam waktu singkat sebagai langkah darurat guna meningkatkan keselamatan.
"Pasang aja, dalam seminggu ini harus terpasang oleh Pak Wali Kota, sanggup enggak?" kata KDM.
"Siap," kata Tri.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengatakan keberadaan pelintasan sebidang tak akan diperlukan lagi bila sudah dibangun flyover.
"Kalau dengan ada flyover, maka tidak diperlukan lagi. Tetapi dalam jangka pendek, itu bisa digunakan palang pintu pengamanan," tutur KDM.
Sebelumnya, Tri sempat mengatakan bahwa sejumlah pelintasan kereta masih menggunakan palang pintu manual. "Sementara kan masih pakai manual. Sambil berproses," ujar Tri di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Tri juga mengatakan Dishub Kota Bekasi sudah mengambil alih pengaturan lalu lintas di pelintasan sebidang.
"Iya, Dishub hari ini sudah, sesuai dengan arahan Bapak, Dishub sudah yang mengambil alih untuk menjaga pintu pelintasan di dua pintu itu. Lampu merah dengan Bulak Kapal," ujar dia.
Diketahui, insiden bermula saat taksi Green SM terhenti di tengah pelintasan sebidang Jalur Pelintasan Langsung (JPL) 85 kawasan Bulakkapal. Rangkaian KRL arah Jakarta pun menabrak taksi tersebut.
Petugas lalu memberhentikan rangkaian KRL lain yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. KRL itu berada di jalur yang sama dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Akan tetapi, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti dan menabrak bagian belakang KRL tersebut.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
