BANDUNG, iNewsBekasi.id- Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengambil langkah tegas dengan meminta audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar untuk Minta Audit Kas Pemprov
Dedi Mulyadi secara langsung mendatangi Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Jalan Moh Toha, Bandung, pada Jumat (24/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan daerah.
“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Langkah ini, kata Dedi, merupakan tindak lanjut setelah dirinya lebih dulu menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut “mengendap” di bank.
Klarifikasi Soal Dana Rp4,1 Triliun yang Disebut Mengendap
Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI, menyebut adanya dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.
Namun, Gubernur Dedi Mulyadi membantah keras kabar tersebut. Ia memastikan tidak ada dana APBD yang mengendap dalam bentuk deposito di lembaga keuangan mana pun.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.
Dedi menjelaskan bahwa dana yang tersimpan di bank hanya sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif. Menurutnya, penyimpanan dana dalam bentuk giro adalah mekanisme pengelolaan kas daerah yang umum dilakukan pemerintah.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
