JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menjadwalkan periksaan masinis-petugas stasiun kereta kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur pada hari ini.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa pengemudi taksi listrik Green SM lebih dulu dan telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Budi mengatakan proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di pengemudi taksi. Sejumlah petugas baik masinis, petugas stasiun, dan polisi khusus kereta api (polsuska) juga akan dimintai keterangan pada hari ini.
"Untuk agenda riksa petugas dari PT. KAI akan dilaksanakan di kantor PT. KAI, akan dilaksanakan besok hari Kamis tanggal 30 April 2026," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kumpul, Olah dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan, insiden ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Menurutnya, mobil listrik yang korslet itu kemudian tertabrak oleh KRL. Insiden itu menyebabkan terganggunya proses perjalanan kereta lainnya.
"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu," ucap Sandhi.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
