BEKASI, iNews.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) telah mendapatkan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), seperti pemilik warung makan, dan toko kelontong, di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun bantuan ini di salurkan pada sejumlah pedagang kaki lima dan pemilik usaha mikro yang bukan menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dari pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, sejumlah pemilik warung makan telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta.
Dian (56), pemilik warung Soto Betawi di Pasar Poncol, Permata Hijau, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi sangat bersyukur atas bantuan tersebut dan kini dana tersebut masuk ke rekeningnya.
"Iya, sudah dapat Rp 1,2 juta, alhamdulillah" ucap Dian kepada MNC Portal, Sabtu (11/9/2021).
Dia mengakui bahwa dagangannya semakin ramai sejalan dengan dilonggarkannya pembatasan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.
"Makin ramai bulan-bulan terakhir ini, dagangan juga selalu habis," ujar Dian yang juga menjajakan aneka lauk-pauk siap saji lainnnya. Bantuan tersebut, terangnya, akan dibuat untuk menambah modal dagangnya.
"Lumayan, buat nambah modal, buat bayar listrik dan air, sangat terbantu," tuturnya. Berbeda dari Dian, seorang pemilik warung makan tegal 'Mamoka' di Jalan K.H Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sejak bergulirnya pandemi lantaran tidak sempat mendaftarkan usahanya.
Isti (46) merasa persyaratan yang diberikan rumit dan tidak ada cukup waktu untuk mengurusnya.
"Harus ngurus ini itu ke sana sini, saya sibuk mas," katanya sembari meminta agar tidak direkam secara visual.
Isti salah dari sekian pemilik dagangan yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah sejak bergulirnya pandemi.
Sama halnya seperti Achmad (42), yang MNC Portal temui sedang menjajakan minuman kemasan kepada pelanggan.
"Tidak tahu caranya, gimana itu mengurusnya? kalau bisa saya dibantu," tutur Isti.
Dirinya mengharapkan agar ada bantuan bagi warung minumannya di pertigaan Jalan Gurame Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan BLT sejumlah Rp 1,2 juta untuk 1 juta PKL dan pemilik warung.
Bantuan ini diberikan bagi pemilik warung atau pedagang yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penyaluran dilakukan melalui TNI atau Polri dan untuk wilayah PPKM level 3 dan 4.
"(Penerima BLT) adalah bukan penerima BPUM, dan lokasi usahanya ada di wilayah PPKM Level 3 dan 4," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9/2021).
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait