Polda Metro Jaya Periksa Saksi PT Vinfast Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Bekasi

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya periksa saksi PT Vinfast terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Bekasi Timur. Foto: Istimewa

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam proses penyidikan. Langkah lain yang dilakukan antara lain pengajuan penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP), serta menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik.

Selain itu, penyidik juga menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit guna melengkapi berkas penyidikan.

Sebagai informasi, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network