Sementara itu, perawatan airframe dan line maintenance menyumbang kurang dari 50 persen pasar MRO nasional dan lebih dari 90 persen pengerjaannya telah dilakukan oleh perusahaan MRO dalam negeri. Jenis perawatan ini meliputi pemeriksaan tekanan ban, pengecekan rem, pengisian cairan hidrolik, hingga penggantian komponen ringan seperti lampu navigasi dan roda pesawat.
Di sisi lain, perawatan engine dan komponen menyumbang lebih dari 50 persen total pasar MRO. Namun lebih dari 70 persen aktivitas tersebut masih dikerjakan perusahaan MRO asing yang juga mengenakan tarif tambahan.
Tingginya biaya perawatan pesawat yang masih bergantung pada luar negeri dinilai berdampak langsung terhadap harga tiket pesawat di Indonesia. Kondisi itu semakin berat ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.
Komponen harga tiket pesawat terdiri atas basic fare sebesar 75,3 persen, fuel surcharge 8,5 persen, passenger service charge termasuk airport tax sebesar 6 persen, PPN 9,9 persen, dan Iuran Wajib Asuransi sebesar 0,3 persen.
Selain bea masuk komponen perawatan mesin pesawat, pemerintah juga masih mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam setiap pembelian tiket pesawat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
