JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) periode 2026–2031 mendapat izin resmi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk pelantikan pengurus.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat malam (8/5/2026) mulai pukul 18.00 WIB dengan Bambang Herry Purnomo sebagai penanggung jawab.
Pelantikan ini menjadi langkah krusial setelah PERADI Profesional dideklarasikan di Hotel Indonesia Kempinski pada 5 Maret 2026. Organisasi yang didirikan oleh Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif ini telah mengantongi legalitas resmi melalui Keputusan Kementerian Hukum RI.
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa organisasi ini hadir bukan sebagai kompetitor bagi wadah advokat lain, melainkan jawaban atas kegelisahan terhadap kondisi profesi hukum saat ini. Harris menekankan pentingnya mengembalikan martabat advokat sebagai profesi mulia (officium nobile) yang berbasis pada mutu, etika, dan karakter kuat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
