Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok

Vitrianda Hilba Siregar
PERADI Profesional periode 2026–2031 mendapat izin resmi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk pelantikan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) periode 2026–2031 mendapat izin resmi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk pelantikan pengurus.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat malam (8/5/2026) mulai pukul 18.00 WIB dengan Bambang Herry Purnomo sebagai penanggung jawab.

Pelantikan ini menjadi langkah krusial setelah PERADI Profesional dideklarasikan di Hotel Indonesia Kempinski pada 5 Maret 2026. Organisasi yang didirikan oleh Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif ini telah mengantongi legalitas resmi melalui Keputusan Kementerian Hukum RI.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa organisasi ini hadir bukan sebagai kompetitor bagi wadah advokat lain, melainkan jawaban atas kegelisahan terhadap kondisi profesi hukum saat ini. Harris menekankan pentingnya mengembalikan martabat advokat sebagai profesi mulia (officium nobile) yang berbasis pada mutu, etika, dan karakter kuat.

Dinamika hukum saat ini, menurut Harris, kian kompleks akibat menurunnya kepercayaan publik dan percepatan transformasi digital. PERADI Profesional berkomitmen menjadi garda depan dalam mengawal rasionalitas hukum serta memastikan setiap anggotanya mampu beradaptasi dengan sistem hukum modern tanpa meninggalkan integritas.

Nilai integritas tersebut sebelumnya juga ditekankan oleh Das’ad Latif saat memberikan tausiyah pada acara deklarasi, yang mengingatkan advokat agar membela keadilan secara proporsional. Deklarasi organisasi ini turut mendapat perhatian luas dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional, termasuk anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network