100.268 Jemaah Haji Indonesia Sukses Tuntaskan Bayar Dam

Yuwantoro Winduajie
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2026. Foto: Dok

Ia mengatakan, pemerintah menghormati perbedaan pandangan fikih di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji dan memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.

“Dalam hal ini, Kementerian Haji dan Umrah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing,” katanya.

Bagi jemaah yang memilih pembayaran dam di Tanah Suci, pemerintah mendorong agar dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Arab Saudi, yakni Program Adahi.

“Pemerintah mendorong agar pembayaran dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni melalui Program Adahi,” ujar Ichsan.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pembayaran dam di luar jalur resmi karena berpotensi merugikan.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, apalagi dengan informasi yang tidak jelas tanpa bukti atau tanpa kepastian pelaksanaan,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network