JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2026. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 100.268 jemaah haji asal Indonesia telah sukses menunaikan kewajiban membayar denda atau bayar dam melalui berbagai skema yang tersedia.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, memaparkan bahwa mayoritas jemaah Indonesia memilih untuk menunaikan dam mereka langsung di Arab Saudi melalui Program Adahi.
“Berdasarkan data yang kami terima hingga saat ini, tercatat total 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (20/5/2026).
Ichsan menyebut capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji 2026 ini karena menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah dalam menjalankan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih tertata.
“Capaian ini menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini di mana pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadahnya melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
