Menuntut Penghapusan Dikotomi Status Guru
Iman menjelaskan bahwa ribuan massa yang memadati kawasan parlemen hari ini membawa satu misi besar: menuntut keadilan bagi guru swasta agar memiliki peluang yang sama dengan guru negeri untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selama ini, kebijakan yang ada dinilai diskriminatif karena proses pengangkatan ASN atau PPPK lebih memprioritaskan guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.
Para guru swasta menuntut reformasi sistem pendidikan nasional yang mencakup penghapusan dikotomi status yakni dengan menghapus label pemisah seperti guru paruh waktu, guru sertifikasi, guru yayasan, hingga PPPK paruh waktu/penuh waktu.
Lalu satu status tunggal berupa pengakuan tunggal yang setara sebagai "Guru Indonesia" secara derajat maupun status hukum.
Selain itu mendesak agar seluruh guru yang datanya sah tercatat di negara—seperti melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)—mendapatkan hak afirmasi mutlak yang sama untuk bisa diangkat menjadi ASN.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
