Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Salemba Demi Upah Rp1,5 Juta, Wanita Berinisial TMA Diringkus Polisi
Dari hasil pendalaman sementara, jaringan penyelundupan ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang warga binaan atau narapidana berinisial DN yang mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) di wilayah Tangerang.
Narapidana tersebut disinyalir memberikan arahan kepada orang suruhannya di luar penjara untuk mengantarkan sabu kepada TMA sebelum diselundupkan ke Rutan Salemba.
TMA sendiri diketahui mengambil paket sabu tersebut di kawasan Grand Pramuka, di mana barang haram itu sengaja diletakkan dengan sistem tempel oleh kurir lain.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan ini secara menyeluruh, termasuk memburu kurir utama yang meletakkan sabu di Grand Pramuka serta mendalami keterlibatan warga binaan di Tangerang yang menjadi otak pengendali pengiriman.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
