BEKASI, iNews.id - Empat siswi SMA Jayapura, Papua menjadi korban pemerkosaan dan penculikan sejumlah orang diduga oknum pejabat Dinas PUPR dan politikus salah satu partai politik.
Mengetahui hal tersebut, Polda Papua turun tangan guna mengusut kabar yang viral di media sosial Twitter, usai akun @kasmenyalasu mencuitkannya pada Jumat 10 September 2021.
Akun tersebut mengatakan keempat korban belum berusia 17 tahun, namun 16. Bahkan, akun itu juga membeberkan kronologi yang dibikin pihak keluarga tentang kejadian tersebut.
"Tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan om dari korban dengan iming-iming hanya ingin mengajak jalan-jalan para korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga," tulis pesan tersebut yang diterima, Minggu (12/9/2021).
Modus itu dilakukan pelaku pada pertengahan bulan April 2021 silam dan uang hasil iming-iming tersebut bakal diberikan di bulan Juni.
Tetapi hal itu berujung pada aksi penculikan dengan pemaksaan menyuguhkan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya, meneror dan mengintimidasi korban.
Bahkan, setelah dipaksa minum alkohol hingga tak sadarkan diri, salah satu korban diduga mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat.
"Agar menuruti semua permintaan pelaku jika tidak maka akan diancam dan ditekan dengan berbagai alasan".
Salah satu ancaman yang diucapkan adalah orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan pelaku.
Menurutnya, pelaku memberikan promosi jabatan terhadap orang tua korban dan juga korban akan diajak menangani proyek-proyek pembangunan di Papua.
Atas hal itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan cuitan viral tersebut.
Menurut Kamal, kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Papua dan tujuh orang telah diperiksa terkait dugaan persetubuhan di bawah umur.
"Benar, sedang ditangani Ditreskrimum Polda Papua," ujar Kamal saat dikonfirmasi.
"Tujuh orang sudah laksanakan pemerikaan tentang dugaan persetubuhan di bawah umur. Pemeriksaannya kemarin (Sabtu), hari ini libur ibadah di Papua," pungkas Kamal.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait