IPB University Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru, Begini Mekanismenya

Neneng Zubaedah
IPB University akan membuka jalur RPL untuk penerimaan mahasiswa baru. Foto: istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id - IPB University akan membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu mekanisme penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana (S1) dan pascasarjana. Program tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada semester genap tahun akademik 2026/2027.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University, Prof Deni Noviana, mengatakan seluruh perangkat pendukung penyelenggaraan RPL saat ini telah dipersiapkan. Mulai dari regulasi, organisasi pengelola di tingkat institusi dan program studi, hingga pedoman pelaksanaannya.

Salah satu tahapan yang sedang dilakukan adalah menyiapkan calon asesor yang akan bertugas menilai peserta yang mendaftar melalui jalur tersebut.

"Setelah seluruh perangkat dan tim penilai terbentuk, kami menargetkan implementasi RPL dapat dimulai pada semester genap tahun akademik 2026/2027," katanya, melalui siaran pers, Rabu (1/6/2026).

Prof Deni menjelaskan, RPL akan menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana (S1) maupun pascasarjana, kecuali program profesi dokter dan beberapa program profesi lainnya. Melalui mekanisme ini, pengalaman kerja maupun hasil belajar yang telah dimiliki peserta dapat diakui sebagai capaian pembelajaran setelah melalui proses asesmen.

Menurutnya, RPL merupakan kebijakan strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, terutama bagi profesional, praktisi, aparatur sipil negara (ASN), maupun individu yang telah memperoleh kompetensi melalui pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, dan pembelajaran nonformal.

Secara nasional, pengakuan hasil belajar melalui RPL dapat mencapai maksimal 70 persen dari total beban studi. Meski memperoleh pengakuan atas sebagian capaian pembelajaran, mahasiswa yang diterima melalui jalur RPL tetap mengikuti proses perkuliahan reguler bersama mahasiswa lainnya hingga menyelesaikan seluruh persyaratan akademik.

"RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh gelar. RPL merupakan mekanisme akademik yang mengakui kompetensi melalui proses asesmen yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, perluasan akses harus berjalan seiring dengan penjaminan mutu," tegasnya.

Melalui pelaksanaan RPL, IPB University berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pengalaman dan kompetensi dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengabaikan standar mutu akademik, sekaligus memperkuat posisi IPB sebagai salah satu perguruan tinggi rujukan nasional dalam penyelenggaraan RPL.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network