BANDUNG, iNewsBekasi.id - Fenomena hubungan sesama jenis atau LGBT dinilai semakin memprihatinkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan sikapnya, menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan kekerasan pada pelakunya.
Ketua Umum MUI Jabar Aang Abdullah Zein mengatakan pandangan tersebut didasarkan pada ajaran Islam yang melarang praktik hubungan sesama jenis.
"Fenomena yang terjadi hari ini sangat mengerikan melihat fenomena laki-laki jadi seperti perempuan dan adanya hubungan sesama jenis sudah tentu di dalam Islam itu dilarang," ujar Aang, Rabu (8/7/2026).
Masyarakat diimbau menjauhi perilaku tersebut serta meningkatkan peran keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak.
MUI Jabar juga menilai terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi munculnya perilaku tersebut, mulai dari lingkungan pergaulan hingga penggunaan media sosial.
Selain itu, MUI mendorong upaya pembinaan dan edukasi bagi pihak yang dinilai membutuhkan pendampingan."Sudah tentu azab Allah sudah menunggu bagi orang-orang yang melakukan hal itu dan sudah Allah contohkan di dalam Al-qur'an maka kami secara agama melaknat tindakan seperti itu," ucapnya.
MUI Jabar juga menyatakan siap memberikan masukan atau fatwa apabila diminta oleh pemerintah dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Meski menegaskan penolakannya terhadap LGBT berdasarkan pandangan keagamaan, MUI meminta masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri.
Penanganan persoalan tersebut, menurut MUI, harus dilakukan melalui pembinaan, pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
MUI Jabar mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap siapa pun, sembari menyerahkan penanganan persoalan yang berkaitan dengan hukum kepada aparat yang berwenang.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
