BEKASI, iNewsBekasi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Perubahan jabatan tersebut mencakup sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dalam mutasi tersebut, Diana Wahyu Widiyanti resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang mendapat promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-10122/C/07/2026 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Sulvia Triana Dipromosikan ke Kejati Jawa Barat
Berdasarkan keputusan tersebut, Sulvia Triana Hapsari mendapat penugasan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selama menjabat sebagai Kajari Kota Bekasi, Sulvia memimpin berbagai penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di wilayah hukum Kota Bekasi sejak Juli 2025.
Diana Wahyu Widiyanti Pimpin Kejari Kota Bekasi
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Sulvia kini diisi oleh Diana Wahyu Widiyanti.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Kota Bekasi, Diana menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Dengan penunjukan tersebut, Diana diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas kinerja institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
