Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Pengeroyokan Eks Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Wahab Firmansyah
Korban pengeroyokan, Fendy, menolak Restorative Justice dalam kasus yang menyeret eks anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno. Foto/Istimewa

"Kami berharap proses hukum tetap berjalan karna klien dalam persidangan sudah menyatakan tidak mau melakukan RJ. Karena perlakuan para terdakwa yang membabi-buta telah memukuli korban dengan botol dan kursi yang diduga dikeroyok lebih dari delapan orang," ujarnya.

Dani menuturkan, komunikasi terkait upaya RJ baru dilakukan pada bulan lalu. Padahal, dugaan pengeroyokan terhadap kliennya terjadi pada Oktober 2025.

Menurutnya, upaya menghubungi korban dan kuasa hukum baru dilakukan melalui seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dani menegaskan, pihaknya tidak ingin perkara tersebut dibingkai sebagai persoalan pemukulan biasa.

"Proses hukum tetap jalan. Jangan sampai berita ini framing seolah-olah ini hanya masalah pemukulan. Ini adalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, karena sebenarnya tersangkanya lebih dari tiga," tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban, Nancy Angela Hendrick, meminta seluruh pihak tidak membawa isu di luar substansi perkara, termasuk narasi yang berkaitan dengan suku.

"Saya mau klarifikasi, berita tidak usah digoreng-goreng, bawa-bawa suku dan lain-lain. Fendy keluarga saya orang Minahasa. Kami selama ini di Polres menuntut keadilan untuk adik kami," ujarnya.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Oktober 2025 di sebuah rumah makan di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Setelah korban menolak upaya Restorative Justice, perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, tersebut dipastikan tetap berlanjut melalui proses persidangan.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network