Emas 2 Kg Hendak Diselundupkan ke Dubai, 2 WN India Ditangkap Bareskrim

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan emas ilegal ke Dubai dan menangkap 2 WN India. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua warga negara (WN) India.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan penangkapan dua WN India itu dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara (Jakut).

"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).

Menurut Irhamni, kedua WN India tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan emas yang menjalankan aksinya dengan tujuan Dubai.

Irhamni menegaskan, penyidik Bareskrim Polri masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan emas ke sejumlah negara.

"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.

Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan emas.

Barang bukti yang diamankan antara lain emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas dengan berat mencapai 18 kilogram.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,1 miliar, laptop, handphone, serta paspor milik kedua WN India tersebut.

Modus Emas Disembunyikan dalam Pakaian

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan modus dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik upaya penyelundupan emas tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelompok lain yang menjalankan modus serupa ke berbagai negara.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network