Cetak Lagi 16.000 Lembar Uang Palsu
Setelah produksi pertama, sindikat tersebut kembali melakukan pencetakan uang palsu. Pada produksi kedua, jumlah yang dicetak mencapai sekitar 16.000 lembar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 lembar dinyatakan gagal. Sementara sekitar 15.000 lembar lainnya berhasil diproduksi dan disebut memiliki kemiripan dengan uang asli.
"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain uang palsu, uang mainan, uang dolar palsu, mesin, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Tersangka berinisial S diduga berperan sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional sindikat. Kemudian N bertugas mencetak dan melakukan finishing uang palsu.
Sementara MK dan J berperan mengikat uang palsu. Tersangka R diduga bertugas membuat desain, sedangkan W berperan melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.
Polisi masih memburu empat pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Keempatnya masing-masing berinisial EA, R, W, dan F.
Pengungkapan sindikat uang palsu ini masih terus didalami untuk mengusut kemungkinan adanya jaringan peredaran lain serta menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
