Besaran Bantuan PIP 2026 Sesuai Jenjang Pendidikan
Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026, besaran bantuan sosial Program Indonesia Pintar ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.
Berikut rincian besaran bantuan PIP:
1. Taman Kanak-Kanak (TK): Rp450.000 per tahun.
2. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
3. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
4. SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Nominal PIP Ditetapkan per Semester
Salah satu perubahan penting dalam Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026 adalah penetapan nominal bantuan PIP berdasarkan semester, bukan lagi langsung dalam hitungan satu tahun.
Adapun rincian bantuan per semester adalah sebagai berikut:
1. TK dan SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 per semester.
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 per semester.
3. SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C: Rp900.000 per semester.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
