Setahun Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejak Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa

Anggie Ariesta
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berakhir setelah jabatan Menteri Keuangan diserahterimakan kepada Suahasil Nazara. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Purbaya dan Suahasil dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/9/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Gedung Djuanda 1 Kemenkeu.

Selama memimpin Kemenkeu, Purbaya meninggalkan sejumlah kebijakan fiskal yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi atau pro-growth. Kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong likuiditas ke sektor riil, memperkuat penerimaan negara hingga meningkatkan efisiensi belanja pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun iNews.id, sejumlah langkah strategis ditempuh Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya. Kebijakan tersebut mencakup sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, perbankan, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan Pajak Purbaya

Di sektor perpajakan, Purbaya mengedepankan ekstensifikasi dan penegakan hukum (enforcement) dibandingkan menaikkan tarif pajak.

Pengawasan terhadap Wajib Pajak dengan tunggakan pajak dalam skala besar diperketat. Langkah tersebut berjalan beriringan dengan optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menjadikan kenaikan tarif pajak sebagai pilihan utama.

Penundaan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Sementara di sektor kepabeanan dan cukai, salah satu kebijakan strategis Purbaya adalah menunda kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau nasional sekaligus mempertahankan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan mengoptimalkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network