JAKARTA, iNewsBekasi.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kejagung memberikan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan IKN Tahun Anggaran 2026-2027 dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun.
Tiga proyek tersebut mencakup Jalan Kompleks Yudikatif, Jalan Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
Persetujuan PPS tersebut diserahkan dalam agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional bersama Otorita IKN (OIKN) yang berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis (17/9/2026).
Selain tiga proyek baru tersebut, Kejagung juga telah melakukan pendampingan terhadap tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun. Seluruh proyek tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Ahmad Sahroni menilai pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di IKN perlu dilakukan sejak tahap awal hingga pembangunan selesai.
“Saya mendukung Kejagung mengawal proyek-proyek di IKN secara penuh. Ini proyek besar, jadi seluruh anggaran yang digunakan untuk pengerjaan, pengadaan, infrastruktur, lingkungan, tenaga kerja, dan sebagainya, harus dipastikan clean dan deliver 100%. Jangan biarkan ada celah sedikit pun, Kejagung wajib kawal ketat hingga pembangunannya tuntas. Kita tidak ingin mega proyek ini tersendat di tengah jalan karena lemahnya pengawasan dari penegak hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
